Selasa, 09 Juli 2013

"BERAT BERSIH 25 KG".




          Alkisah, seorang pemuda miskin bernama Pedro Sutomo ( diperankan oleh model) asyikkk!!!   berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah. Keluarganya hanyalah keluarga sederhana, kalau tidak bisa disebut miskin. Ayahnya sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit di desanya. Karena kegigihannya, Pedro  berhasil kuliah disalah satu kampus ternama di Yogyakarta  walaupun dengan biaya seadanya, pasti nyambi jualan roti bakar?? ah pokoknya itulah wkwkkwkkw...Semasa semester 4 di kampus, Pedro  jatuh hati pada seorang gadis bernama Ayu Wulaningrum, ini juga diperankan oleh model hahaha... Sama-sama kuliah di fakultas yang sama, Ayu adalah putri seorang bupati ternama di daerah Yogyakarta dan juga masih keturunan keraton. Walaupun secara ekonomi mereka jauh berbeda, namun tidak menghalangi keduanya untuk saling mencintai. Ayah Ayu yang mengetahui putrinya begitu mencintai pemuda dari keturunan biasa, tak mampu mencegah gelora cinta putrinya 
Maka begitu keduanya telah lulus, pernikahan keduanyapun diselenggarakan dengan megah. Pesta besar-besaran digelar untuk mengiringi pernikahan putrinya. Ayah Pedro yang tak punya banyak harta, hanya bisa memberikan bantuan sumbangan pakaian, sprei, sarung bantal, yang semuanya ia buat dari jahit sendiri khusus untuk pernikahan putranya. Bahagiakah Ayu bersanding dengan Yogi ? Ternyata kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama.Tibalah saatnya malam pengantin tiba. Mereka berduapun memasuki peraduan dengan bahagia. Namun, ketika Pedro membuka pakaiannya dan tinggal memakai celana kolor, berteriaklah Ayu dengan keras, sebelum akhirnya pingsan tak sadarkan diri. Semua penghuni rumah dari kerabat dan keluarga Ayu pun berdatangan melihat kejadian itu.Pedro masih dalam kebingungan dan mencari tahu kenapa istrinya histeris dan pingsan. Dilihatnya celana kolor yang ia pakai. Aduhhhh , Pedro lupa kalau celana kolor itu jahitan ayahnya, dibuat dari kain bekas wadah tepung terigu. Di tengah celana kolor itu masih terpampang jelas tulisan, "BERAT BERSIH 25 KG". Tentu saja Ayu langsung pingsan melihatnya. Ayu tidak bisa membayangkan seberapa besar isinya dengan berat segitu.




BY.HUGO THE CONVERGENT
3 METER DIATAS LAGIT.

ETIKA PERTAMBANGAN PADA INDUSTRI MINERAL LOGAM





Gambar: Manusia Batu

Industri mineral merupakan salah satu kepentingan ekonomi di seluruh dunia, dimana di dalamnya termasuk usaha pertambangan yang diharapkan berwawasan lingkungan sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Secara global, ekonomi industri telah digunakan sebagai suatu sistem sumber daya terbuka melalui pemanfaatan bahan baku mineral dan energi; dengan pembuangan limbah berdampak pencemaran terhadap lingkungan. Tantangan yang dihadapi oleh komunitas global saat ini adalah membuat ekonomi industri lebih mengarah kepada sistem tertutup dengan sasaran: penghematan energi, mengurangi limbah, mencegah pencemaran, dan mengurangi biaya (UNO, 1995). Salah satu unsur penting yang diangkat dalam topik kali ini adalah : Limbah industri harus dianggap sebagai bahan baku berharga yang dapat diolah lebih lanjut atau dengan kata lain didaur ulang.

LIMBAH / TAILING PERTAMBANGAN

Limbah pertambangan atau disebut sebagai tailing merupakan residu yang berasal dari sisa pengolahan bijih setelah target mineral utama dipisahkan dan biasanya terdiri atas beraneka ukuran butir, yaitu: fraksi berukuran pasir, lanau, dan lempung. Secara umum pembuangan tailing dilakukan di lingkungan darat yaitu pada depresi topografi atau penampung buatan, sungai atau danau, dan laut. Secara mineralogi tailing dapat terdiri atas beraneka mineral seperti silika, silikat besi, magnesium, natrium, kalium, dan sulfida. Dari mineral-mineral tersebut, sulfida mempunyai sifat aktif secara kimiawi, dan apabila bersentuhan dengan udara akan mengalami oksidasi sehingga membentuk garam-garam bersifat asam dan aliran asam mengandung sejumlah logam beracun seperti As, Hg, Pb, dan Cd yang dapat mencemari atau merusak lingkungan.
Ketika tailing dari suatu kegiatan pertambangan dibuang di dataran atau badan air, limbah unsur pencemar kemungkinan tersebar di sekitar wilayah tersebut dan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Bahaya pencemaran lingkungan oleh arsen (As), merkuri (Hg), timbal (Pb), dan kadmium (Cd) mungkin terbentuk jika tailing mengandung unsur-unsur tersebut tidak ditangani secara tepat. Terutama di wilayah-wilayah tropis, tingginya tingkat pelapukan kimiawi dan aktivitas biokimia akan menunjang percepatan mobilisasi unsur-unsur berpotensi racun.
Salah satu akibat yang merugikan dari arsen bagi kehidupan manusia adalah apabila air minum mengandung unsur tersebut melebihi nilai ambang batas; dengan gejala keracunan kronis yang ditimbulkannya pada tubuh manusia berupa iritasi usus, kerusakan syaraf dan sel.
Tailing yang berasal dari proses amalgamasi bijih emas memungkinkan limbah merkuri tersebar di sekitar wilayah penambangan dan dapat membentuk pencemaran lingkungan oleh merkuri organik atau anorganik. Pencemaran akan semakin membahayakan kesehatan manusia apabila unsur merkuri dalam badan air berubah secara biokimia menjadi senyawa metil-merkuri. Terdapat beraneka jenis mekanisma oleh mikro-organisma yang dapat membentuk spesies metil-merkuri bersifat racun, terutama apabila dimakan oleh ikan. Pengaruh organik merkuri terhadap kesehatan manusia termasuk hambatan jalan darah ke otak dan gangguan metabolisma dari sistem syaraf. Sedangkan pengaruh racun merkuri nonorganik adalah kerusakan fungsi ginjal dan hati di dalam tubuh manusia.


DISKUSI

Bertolak dari diperolehnya informasi tentang bahaya limbah industri mengandung unsur As, Hg, Pb, dan Cd yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan manusia; maka timbul pemikiran tentang kemungkinan kejadian hal serupa pada kegiatan usaha pertambangan bahan galian logam, terutama dalam kaitannya dengan pembuangan tailing dari sisa pengolahannya. Secara alamiah, tailing terdiri dari beraneka jenis dan biasanya dibuang dalam bentuk bubur (slurry) dengan kandungan air tinggi. Tailing kemungkinan juga disusun oleh bahan-bahan kering berbutir kasar berbentuk fraksi mengapung yang berasal dari pabrik pengolahan. Pembuangan tailing merupakan masalah besar bagi lingkungan, yang menjadi lebih serius apabila keberadaannya berkaitan dengan peningkatan eksploitasi dan akibat pengolahan bahan galian logam. Dampak terhadap ekologi terutama berupa pencemaran air oleh bahan-bahan padat, logam berat, kimiawi, senyawa belerang, dan lain-lain. Perkembangan penggunaan metoda pembuangan terjadi karena timbulnya dampak terhadap lingkungan, perubahan dalam proses pengolahan dan realisasi untuk mendapatkan keuntungan produksi. Metode konvensional yang masih dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan hingga saat ini adalah pengaliran tailing ke dalam badan sungai dan atau pembuangan di atas tanah setelah melalui pengeringan. Teknik-teknik lain kemudian dikembangkan karena banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat penggunaan metode tersebut. Semakin banyak diperlukannya bijih berbutir lebih halus, maka diperlukan cara yang paling tepat dalam pengolahan ulang tailing untuk dapat menciptakan nilai tambah produksi. Pada beberapa penambangan bawah permukaan, tailing biasa digunakan untuk menimbun daerahdaerah bekas penambangan. Tailing juga digunakan untuk back-filling dalam suatu kegiatan pertambangan dengan terlebih dahulu melalui pemisahan karena tidak semua jenis tailing dapat dimanfaatkan sebagai bahan pengisi bukaan-bukaan. 
Tailing dapat saja mengalami pemuaian atau pengerutan setelah digunakan untuk pengisi bukaan, dan juga memiliki sifat sebagai perekat sehingga sangat bermanfaat untuk kegiatan penyemenan pada penambangan bawah permukaan. Tailing juga ditimbun sementara selama masa penambangan sedang berlangsung dan kemudian ditampung dalam bendungan. Pembuatan tempat penimbunan/bendungan harus dalam kondisi aman dan ekonomis untuk menampung volume tailing serta berfungsi sebagai pengendali pencemaran lingkungan. Masalah serius yang timbul dari pembuangan tailing adalah terutama berkaitan dengan pembebasan air tercemar akibat pelarutan logam-logam berat (diantaranya As, Hg, Pb, dan Cd), keasaman (pH rendah), bahan kimia/reagen dari pabrik pengolahan dan bahan-bahan suspensi yang dapat membentuk zat padat. Secara mineralogi, mineral pengotor alkali dalam tailing sering berperan sebagai pengendali pencemaran yang alamiah; dimana salah satunya adalah peranan kalsium (Ca) dalam batugamping yang dapat mempermudah pelarutan logam-logam dan menetralisir hasil oksidasi. Proses pemurnian tailing juga sering dilakukan dengan cara pengapuran dengan tujuan untuk menetralisir keasaman, sehingga mendorong terjadinya flokulasi (penggumpalan) dan pengendapan logam-logam berat (berbentuk hidroksida) sebelum dialirkan ke dalam bendungan. Penanganan tailing melibatkan proses pengentalan dan pengaliran cairan serta pembebasan logam-logam berat, kemudian dikembalikan ke pabrik pengolahan sehingga mengurangi pasokan air dan bahan-bahan pencemar/polutan dalam bendungan tailing.




KESIMPULAN

Tailing dari suatu usaha pertambangan logam menjadi pusat perhatian ketika pembuangannya dilakukan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Lebih jauh lagi apabila tailing tersebut mengandung unsur-unsur berpotensi racun seperti arsen (As), merkuri (Hg), timbal (Pb), dan kadmium (Cd), sehingga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dengan akibat yang merugikan bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu diperlukan penerapan program perlindungan terhadap lingkungan melalui pengembangan: metode penambangan dan pengolahan; sistem penanganan dan daur ulang tailing; rancangan konstruksi penampung tailing dan pengawasan pembuangannya; serta pencegahan pencemaran oleh unsur-unsur berpotensi racun dimaksud.
Kemudian perlu penindakan tegas atas kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam kebijakan pertambangan dan etika pertambangan. Diantaranya UU UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Pertambangan Umum.
Dengan diberlakukannya secara tegas perundang-undangan yang telah ada merupakan upaya preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menciptakan etika pertambangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.



UPAYA
1.     Diperlukan upaya penegakan hukum terhadap masyarakat/pengusaha yang tidak memiliki surat ijin kegiatan penambangan. Upaya penegakan hukum ini diberlakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan bersifat tegas serta tidak memihak. Sangsi yang diberikan kepada penambang liar dimaksudkan untuk merelokasi aktivitas penambangan pada daerah-daerah terlarang oleh kegiatan penambangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang semakin parah dan diharapkan pemberian sangsi akan menciptakan asumsi negatif terhadap upaya penegakan hukum yang lemah.

2.     Perlu dilakukan upaya pendekatan perencana program yang mampu menciptakan keserasian dan kesesuaian antar tujuan-tujuan program/kebijakan dengan kebutuhan kelompok sasaran. Dengan dipenuhinya persyaratan-persyaratan ini maka akan dapat dipastikan resiko kegagalan pelaksanaan program atau penolakan dari kelompok sasaran dapat diminimalkan.



Gambar :Logam 







Senin, 08 Juli 2013

ADA APA DENGAN GUNUNGAPI IYA DI FLORES




         
 Nama Pulau Flores berasal dari Bahasa Portugis “Copa de Flores” yang berarti “ Tanjung Bunga”. Nama ini diberikan oleh S.M.Cabot untuk menyebut wilayah paling timur dari Pulau Flores. Nama ini secara resmi dipakai sejak tahun 1636 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Hendrik Brouwer. Nama Flores sudah dipakai hampir empat abad. Lewat sebuah studi yang cukup mendalam Orinbao (1969) nama asli Pulau Flores adalah Nusa Nipa yang berarti Pulau Ular,duhhh sangar ni,..hahahaaa
Sejarah masyarakat Flores menunjukkan bahwa pulau ini dihuni oleh berbagai kelompok etnis. Masing masing etnis menempati wilayah tertentu lengkap dengan pranata sosial budaya dan ideologi yang mengikat anggota masyarakatnya secara utuh (Barlow, 1989; Taum, 1997b). Ditinjau dari sudut bahasa dan budaya, etnis di Flores (Keraf, 1978; Fernandez, 1996) adalah sebagai berikut: ok not bad....
disini saya tidak menjelaskan sejarah terlalu banyak hanya mengingatkan aja,sapa tau lupa,..ahayyy

Gunung Iya,Kabupaten Ende.

Gunung Iya terletak sekitar 7 km dari pusat Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan gunung api paling selatan dari deretan gunung api di Flores  dan juga dari deretan gunung api di kompleks Iya sendiri: Meja, Roja dan Iya   Puncak tertinggi 655 m dpl, terletak di sebelah timur laut bibir Kawah 1 pada posisi geografis 08o03’30” Lintang Selatan dan 121o38’00” Bujur Timur. Di bagian selatan barat daya kawah tersebut terdapat kawah termuda (Kawah­2). Menurut Stehn (1940), kawah ini terbentuk di sebelah barat daya puncaknya oleh letusan besar, yang menyebabkan runtuhnya sebagian dinding kawah. Pemantauan kegiatan dan tingkah laku Gunung Iya dilakukan dari Pos Pengamatan Gunung Iya yang terletak di daerah Tewejangga, Kampung  baru sebelah utara Gunung Iya pada ketinggian 30 m dpl.

Gambar: Gunung Iya tumbuh di semenanjung selatan. Gunung Meja dan Gunung Roja menjadi bentuk alam sebagai benteng penahan letusan Gunung Iya terhadap Kota Ende.




Sejarah letusan Gunung Api Iya

Sory ya.......saya coba nyari data-data letusan tentang gunung api ini dari beberapa sumber dan termasuk my Father ganteng,..hahhahaaaa katanya letusan yang paling akhir terjadi pada  tahun 1969 dan bukan cuma itu gunung iya sudah 8 kali lho mengalami erupsi wow!!

Lebih lanjut lagi sejarahnya ni, dari beberapa makalah dan buku yang mengatakan bahwa kegiatan Gunung Iya dalam waktu sejarah sejak tahun 1671 hingga sekarang, tenggang waktu antar letusan berkisar antara 1 sampai 173 tahun. Beberapa letusan tercatat terjadi tahun 1671, 1844, 1867, 1868, 1871, 1882, dan 1953.
wah....terlalu lama hahhahaaa,..just kidding mas bro jangan sampe!!! rumah saya dekat masalahnya..hadeh...
kita lanjut lagi mas bro,..Letusan terakhir terjadi pada 27 Januari 1969 dari K2. Erupsi disertai dengan awan panas, lontaran bom vulkanik, lapili, pasir dan abu. Sebagian besar jatuh di bagian selatan dan barat Gunung Iya. Di Kota Ende, endapan abu vulkanik mencapai tebal 1 cm. Kepulan asap berbentuk bunga­ kol mencapai ketinggian  4000  m  di  atas  puncak  Gunung Iya. Menurut Reksowirogo (1969), letusan ini disertai suara gemuruh sejak pukul 4 pagi hingga pukul 11 siang dan semburan api. Pasca letusan, lahar melanda beberapa kam­pung yang berada di sektor utara ­barat laut Gunung Iya, diantaranya adalah Kampung Rate, Tewena, Tewejangga, Puunaka, Rukun Lima, dan Kampung Arubara yang terletak di sebelah baratlaut Gunung Iya. Pada peris­tiwa banjir lahar ini tercatat 2 orang mening­gal, dan 10 orang terluka. Sejak 1970 hingga sekarang, letusan Gunung Iya tidak pernah terjadi lagi dan dalam keadaan stadium sol­fatara. Kegiatan yang dapat diamati sekarang berupa tembusan fumarola di dasar Kawah­1, dan hembusan solfatara di dasar dan dinding utara Kawah  2.  Setelah letusan 1969, struktur Kawah  1 dan Kawah  2 mengalami perubahan. Dasar Kawah 1 naik sekitar 5 m karena adanya timbunan abu dan pasir , muncul 4 kelompok hembusan fumarola baru di lereng selatan dan baratdaya, biasa disebut kelompok B, C, D, dan E (Kusuma ­dinata, 1979), selain dari kelompok fumarola lama yang terdapat di lereng timurlaut, yaitu kelompok A. Kelima kelompok tembusan fumarola ini umumnya mengeluarkan asap putih dengan tekanan gas lemah. Di sepanjang dasar Kawah 1, ditemukan rekahan selebar 2­5 cm, beberapa tempat rekahan ini membesar hingga mencapai lebar lebih besar dari 30 cm, dengan temperatur berkisar antara 600C hingga  800C. Rekahan ini berbentuk tapal kuda ( horse shoe shape), terbuka ke arah baratdaya. Kawah  2 mengalami penurunan sekitar 75 m, bibir kawahnya meluas ke arah barat dan baratlaut (Kusumadinata, 1979). Bagian atas kawah berbentuk elipsoidal berdiameter 650 m x 400 m, sedangkan diameter dasarnya tidak banyak mengalami perubahan kecuali hanya terjadi penurunan sedalam 75 m. Apabila terjadi kenaikan kegiatan disertai dengan peristiwa letusan berskala menengah ke atas, maka sangat dimungkinkan celah ini melebar dan berpotensi untuk terjadi longsoran ke arah baratdaya (Laut Sawu), dan dapat memicu naiknya gelombang pasang (tsunami) di sekitarnya.


Kawasan Rawan Bencana G.iya 


Gambar: Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Iya dan antisipasi Kawasan Rawan Bencana Tsunami akibat longsoran tubuhnya. lingkaran merah, lontaran material pijar, lingkaran kuning:hujan abu lebat, biru dan biru muda, KRB Tsunami (Sutawidjaja dan Sugalang, 2007).

 Gambar: Simulasi pemodelan komputer untuk material yang mungkin longsor bila terjadi letusan.


Kawasan Rawan Tsunami
Kawasan Rawan Bencana  Tsunami adalah zona yang dibuat khusus untuk mengantisipasi kejadian tsunami yang disebabkan oleh longsoran tubuh vulkanik ke laut. Hasil simulasi pemodelan komputer terhadap material yang kemungkinan longsor apabila Gunung  Iya  meletus  sebanyak  70  juta  m3 . Indikasi kemungkinan terjadi longsoran adalah terdapat retakan sekeliling kawah aktif (K2), dan material yang berada di dalam retakan tersebut kondisinya tidak stabil dan teralterasi kuat. Apabila terjadi longsoran material sebanyak itu, maka energi kinetik dari longsoran tersebut akan medorong air laut dan menyebabkan terjadi tsunami,...ini yang paling bahaya kalo terjadi runtuhan atau longsoran dasyat sisi kiri dan kanan yang nampak pada peta dengan warna biru dapat terjadi tsunami mas bro, lah ini butuh perhitungan yang tepat.


Mitigasi Bencananya


Mitigasi bencana gunung api adalah salah satu usaha untuk memperkecil korban jiwa manusia dan atau harta benda akibat suatu letusan gunung api dan tsunami.pembuatan Peta Kawasan Rawan Bencana, meningkatkan dan mengembangkan metoda  pemantauan  aktivitas  gunung  api; pembuatan  konstruksi  sabo;  penelitian  geologi,  geofisika,  geokimia,  sosialisasi,  pelatihan penanggulangan bencana di daerah sekitarnya, dan sistem peringatan dini. Sangat disarankan agar fisik bangunan rumah yang berlokasi di Kawasan Rawan Bencana Gunung api, beratap tahan api, ringan, dan bersudut kemiringan besar untuk menghindarkan dari tumpukan abu yang dapat merobohkan fisik bangunan tersebut. Untuk menghindari bahaya tsunami telah dibuat jalur pelarian dan tempat penyelamatan diri seperti pada peta, penting mas bro apa didaerah  yang memiliki gunung api sudah mepunyai standar ini? Dan yang paling penting yaitu jalur evakuasi,mas bro saya belum pernah lihat jalur evakuasi di kabupaten Ende, hahaaaaa uphsss!!

Kesimpulan ni...!!

Gunung Iya sudah melampaui masa istirahat nya, sehingga perlu pemantauan intensif untuk mendapatkan informasi kegiatannya yang akan datang, karena dikhawatirkan terjadi erupsi lebih besar dari 1969.Serta harus adanya penyuluhan yang dirancang sesuai prosedur,dan jangan lupa mas bro jalur evakuasinya, pengalaman merapi meletus  di Yogyakarta ni mas bro lagi jadi tim relawan pas gunungnya meletus, memang jalur evakuasinya sudah ada hanya kurang lebar aja,..hahahahaaa 



Gambar: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang ada di Ende.


Gambar : Gunung Iya dilihat dari pantai ceria ( dekat pelabuhan Ende )